Jelaskan pengertian konsumen menurut para ahli dan apa saja jenisnya? Konsumen merupakan semua pihak yang menggunakan barang maupun jasa yang disediakan oleh masyarakat baik itu untuk tujuan pribadi, orang lain maupun untuk makhluk hidup lainnya.
Sedangkan menurut UU no 8 tahun 1999 pasal 1 ayat 2, konsumen merupakan seorang pemakai barang maupun jasa yang disediakan oleh masyarakat baik kebutuhan diri, keluarga, orang lain bahkan makhluk hidup lainnya.
Baca juga: Pengertian harga menurut para ahli.
Untuk memahami apa pengertian dari konsumen tersebut lebih jauh, anda juga wajib untuk mengetahui bagaimakah pengertian konsumen menurut para ahli. Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian konsumen dari para ahli.
Pengertian konsumen menurut para ahli
- Philip Kotler
Menurut Kotler di dalam bukunya berjudul principle of marketing, konsumen merupakan semua individu maupun rumah tangga yang membeli maupun memperoleh barang maupun jasa yang akan dikonsumsi secara pribadi.
- Aziz Nasution
Sedangkan menurut Aziz Nasution, pengertian dari konsumen merupakan setiap orang yang memperoleh barang maupun jasa yang mana digunakan untuk tujuan tertentu.
- Dewi
Adapula pengertian konsumen menurut Dewi, dimana beliau mengatakan apabila konsumen adalah seseorang yang memanfaatkan atau menggunakan suatu produk termasuk barang dan jasa untuk dipasarkan.
- Sri Handayani
Adapun pengertian konsumen yang berikutnya adalah menurut Sri Handayani dimana konsumen merupakan seseorang ataupun suatu organisasi yang membeli dan menggunakan sejumlah barang atau jasa dari pihak yang lainnya.
Jadi, konsumen itu bisa individu, rumah tangga ataupun organisasi yang menerima manfaat suatu produk/jasa yang dipasarkan.
Jenis-jenis konsumen
Setelah mengetahui bagaimana pengertian konsumen menurut para ahli, anda juga harus mengetahui jenis-jenis konsumen ini. Sebenarnya, jenis-jenis konsumen ini bisa anda kenali dengan cukup mudah. Langsung saja, berikut ini penjelasannya.
- Konsumen perorangan atau personal consumer
Konsumen perorangan ini merupakan konsumen yang membeli atau memakai suatu produk termasuk barang dan jasa untuk keperluannya sendiri. Personal consumer ini sendiri juga dikenal dengan istilah end user atau konsumen akhir.
- Konsumen organisasi atau organisational consumer
Berikutnya adalah organizational consumer atau konsumen organisasi merupakan konsumen yang membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk kebutuhan operasional suatu organisasi. Sebagai contohnya, sebuah perusahaan membeli bahan baku sebagai pemenuhan kebutuhan perusahaan mereka.
Hak dan kewajiban seorang konsumen
Seorang konsumen juga mempunyai beberapa hal dimana sudah dijelaskan di dalam Undang-undang perlindungan konsumen pada pasal 4. Adapun hak-hak yang dimiliki oleh konsumen diantaranya adalah sebagai berikut.
- Konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keselamatan, keamanan ketika menggunakan barang maupun jasa yang sudah dibeli atau didapat tersebut.
- Konsumen diberikan kebebasan untuk memilih barang maupun jasa dan mendapatkan barang maupun jasa sesuai dengan nilai tukar maupun kondisi serta adanya jaminan.
- Konsumen juga memiliki hak untuk didengar pendapatnya yang dimiliki serta keluhan atas barang maupun jasa yang digunakan.
- Konsumen mempunyai hak untuk memperoleh advokasi, perlindungan serta upaya untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi demi perlindungan bagi para konsumen.
- Konsumen juga berhak untuk mempunyai dan memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi maupun jaminan apapun yang berkaitan dengan barang maupun jasa yang akan dibeli oleh konsumen.
- Konsumen berhak untuk mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang bagus tanpa adanya tindakan diskriminatif.
- Konsumen berhak untuk memperoleh kompensasi ataupun kerugian jika barang yang sudah dibeli tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun kewajiban yang dimiliki oleh para konsumen diantaranya adalah sebagai berikut.
- Konsumen perlu untuk membaca maupun mengikuti setiap petunjuk informasi maupun prosedur dari penggunaan atau pemanfaatan barang terkait demi keselamatan.
- Konsumen juga wajib untuk membayar setiap barang atau jasa yang akan digunakan berdasarkan dengan nilai tukar yang sudah disepakati sebelumnya.
- Konsumen berhak atau wajib mengikuti upaya untuk menyelesaikan masalah hukum apabila nantinya terdapat sengketa selama menggunakan barang maupun jasa tersebut.
- Konsumen wajib mempunyai itikad yang baik ketika melakukan transaksi pembelian barang maupun jasa.
Demikian pengertian konsumen menurut para ahli yang wajib anda ketahui. Dengan informasi diatas, maka anda bisa menjadi seorang konsumen yang lebih bijak dengan mengetahui hak maupun kewajiban yang dimiliki.